Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan Untuk Membangun Rumah

By | Oktober 6, 2022

Apa saja yang harus dipersiapkan untuk membangun rumah? tentu saja anda ingin tahu kan ?? Dalam membangun sebuah rumah diperlukan persiapan yang cukup memadai. Hal ini dimaksudkan agar rumah yang nantinya terbangun menjadi tempat yang nyaman untuk ditempati. Ada banyak faktor yang harus diperhatikan dan dipersiapkan.

Apa saja yang harus dipersiapkan untuk membangun rumah

Apa saja yang harus dipersiapkan untuk membangun rumah

Faktor – faktor yang harus diperhatikan sebelum membangun rumah antara lain :

  1. Lokasi rumah

Memilih lokasi yang tepat akan membuat anda menjadi nyaman ketika menempati rumah. Lokasi ini erat kaitannya dengan kondisi lingkungan,faktor keamanan, akses lokasi dan ketersedian fasilitas penunjang seperti jaringan listrik,internet, dan PDAM.

Selain itu faktor lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah pilihlah lokasi lahan yang bebas banjir, hindari lahan rawan longsor,dibawah sutet dan dekat dengan pemakaman.

Seringkali untuk memilih lahan yang ideal terkendala budget yang tersedia. Namun tetap memilih lahan rumah harus mempertimbangkan faktor-faktor diatas. Dengan budget yang terbatas mungkin kita bisa memilih lahan agak ke pinggir kota, tapi faktor akses,keamanan dan kenyamanan harus tetap diperhatikan.

  1. Perencanaan Desain Rumah

Perencanaan desain rumah merupakan hal penting sebelum membangun rumah. Karena dengan adanya desain rumah, kita bisa mendapatkan gambaran mengenai wujud bangunan rumah kita nantinya.

Perencanaan desain rumah meliputi desain exterior dan interior. Desain exterior merupakan desain yang berisi mengenai tata ruang dan bentuk fasad rumah. Sedangkan interior lebih ke penataan furniture dan aksesorisnya agar ruangan menjadi lebih nyaman.

Perencanaan desain rumah minimal meliputi ke aspek yaitu :

  • Desain 3 dimensi

Desain 3d merupakan produk desain yang menampilkan fasad bangunan secara 3 dimensi. Sehingga kita bisa melihat wujud rumah kita dalam bentuk gambar.

  • Gambar kerja/konstruksi

Gambar kerja merupakan gambar yang menjadi acuan untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah.Gambar ini meliputi gambar denah,tampak,potongan,atap,struktur , rencana sanitasi,rencana instalasi listrik dan gambar – gambar detail.

  • Rencana Anggaran Belanja (RAB)

Rab merupakan estimasi biaya untuk membangun rumah. Rab ini meliputi biaya material dan upah tenaga kerja. Di dalam rab juga terdapat spek material yang akan digunakan.

Untuk perencaan desain rumah ini memang memerlukan pengetahuan khusus. Bagian perencanaan ini anda bisa menyewa jasa arsitek atau jasa desain rumah yang ada di daerah anda. Selain itu anda juga bisa mencarinya secara online.

Baca Juga : Langkah – Langkah Renovasi Rumah

  1. Kontraktor

Untuk membangun rumah tentu saja anda membutuhkan bantuan kontraktor. Dan ketika memilih kontraktor tentu saja tidak bisa sembarangan, karena berkaitan dengan kualitas bangunan rumah. Ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan ketika memilih kontraktor, antara lain :

  • Pilihlah kontraktor yang sudah anda kenal
  • Pilihlah kontraktor atas rekomendasi dari saudara atau teman yang pernah membangun rumahnya.
  • Pilihlah kontraktor yang memiliki kantor di daerah anda.
  • Pilihlah kontraktor yang memiliki portofolio yang cukup
  • Pilihlah kontraktor dengan system pembayaran yang membuat anda aman

Tentu saja faktor-faktor diatas tidak harus semuanya ada di kontraktor yang anda pilih nantinya. Namun minimal faktor yang ada adalah kantor kontraktor yang bisa anda jangkau, portofoilo dan cara pembayaran yang aman untuk anda.

Salah satu cara pembayaran yang aman adalah menggunakan system termin by progress pekerjaan. Dinama nantinya kontraktor dibayar sesuai dengan progress pekerjaannya.

  1. Pengawasan

Untuk pengawasan pembangunan oleh kontraktor anda bisa mengawasi sendiri atau melalui jasa pengawasan proyek.

Dokumen yang bisa anda gunakan untuk melakukan pengawasan adalah desain perencanaan rumah. Dokumen tersebut harus dimiliki oleh anda dan juga kontraktor.

Sehingga ketika nantinya ada perbedaan persepsi mengenai teknis bangunan ataupun spek material di cross cekkan dengan dokumen perencanaan dari arsitek atau penyedia jasa desain.

  1. IMB (Izin Membuat Bangunan)

Izin IMB harus anda miliki sebelum melakukan eksekusi pembangunan rumah. Hal ini untuk menghidari adanya penyegelan dari pemerintah setempat.

Untuk pengurusan izin IMB ini anda bisa mengurusnya sendiri atau melalui jasa pengurusan IMB.

Dengan adanyan izin IMB maka bangunan anda sudah legal dihadapan hukum dan menjadi bukti sah kepemilikan bangunan.

Demikianlah beberap hal mengenai apa saja yang harus dipersiapkan untuk membangun rumah. Semoga bermanfaat